Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2021, 12:54 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Blitar ditangkap polisi karena mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, Satuan Reserse Narkoba mengungkap empat kasus peredaran sabu-sabu dan obat keras jenis pil dobel L.

Dari empat kasus tersebut, ujarnya, polisi menahan lima tersangka, salah satunya adalah seorang petugas di UPT Damkar Kabupaten Blitar dengan nama inisial SPAW alias Sanca.

"Tersangka Sanca ini juga kedapatan memiliki sabu-sabu paling banyak. Dari total 30,05 gram barang bukti sabu-sabu dari 3 kasus, sebanyak 28,74 gram berasal dari Sanca," kata Yudhi pada konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kepala Dinas di Maluku Asyik Berjudi bersama Oknum Polisi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Tiga tersangka kasus sabu-sabu lainnya, ujar Yudhi, adalah HC alias Cetol, DB alias Basuki, dan YW alias Yudi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,31 gram.

Yudhi mengatakan, satu kasus yang lain adalah penyalahgunaan obat keras jenis pil dobel L dengan tersangka ARS alias Preti dan barang bukti berupa 527 butir pil dobel L.

Pegawai UPT Damkar

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan 4 kasus narkoba, Senin (30/8/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan 4 kasus narkoba, Senin (30/8/2021)

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, Sanca tercatat sebagai pegawai harian lepas pada UPT Damkar, Pemkab Blitar.

Pria berusia 35 tahun itu, ujarnya, ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi menangkap Sanca bukan hanya atas sangkaan mengonsumsi sabu-sabu tapi juga mengedarkan barang terlarang itu.

Meski menyangkal tuduhan sebagai pengedar sabu-sabu, kata Rochan, polisi memiliki bukti yang cukup untuk menyangkanya sebagai pengedar.

"Barang bukti sebanyak itu, 28,74 gram, tidak mungkin dipakai sendiri. Pasti dikemas ulang untuk dijual, apalagi di rumah tersangka juga ditemukan timbangan digital," ujarnya.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI Diterbangkan ke Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PLN Makassar Didemo Terkait Penerapan Pemadaman Bergilir, Massa Saling Dorong dengan Polisi

PLN Makassar Didemo Terkait Penerapan Pemadaman Bergilir, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Regional
Paksa Anak 15 Tahun Jadi PSK, Pemilik Kafe Divonis 4,5 Tahun Penjara

Paksa Anak 15 Tahun Jadi PSK, Pemilik Kafe Divonis 4,5 Tahun Penjara

Regional
PDI-P Kota Semarang Buat 38 Posko untuk Menangkan Ganjar-Mahfud, Termasuk Tim Cyber

PDI-P Kota Semarang Buat 38 Posko untuk Menangkan Ganjar-Mahfud, Termasuk Tim Cyber

Regional
Kronologi Temuan Pria Tewas Mengenaskan di Gresik, Tak Respons Saat Dihubungi

Kronologi Temuan Pria Tewas Mengenaskan di Gresik, Tak Respons Saat Dihubungi

Regional
Napi Lapas Pontianak Diduga Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Napi Lapas Pontianak Diduga Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Regional
Merawat Indonesia dari Tapal Batas...

Merawat Indonesia dari Tapal Batas...

Regional
Hendak Cari Ibunya, Bocah Kelas 4 SD Naik Sepeda dari Sukoharjo ke Karanganyar Sejauh 36 Km

Hendak Cari Ibunya, Bocah Kelas 4 SD Naik Sepeda dari Sukoharjo ke Karanganyar Sejauh 36 Km

Regional
Soal Netralitas ASN, Sekda Kabupaten Semarang: Jangan Takut Ancaman dan Tekanan dari Oknum

Soal Netralitas ASN, Sekda Kabupaten Semarang: Jangan Takut Ancaman dan Tekanan dari Oknum

Regional
Bawaslu Jateng Larang Kampanye di Konser Musik dan Pengajian Akbar

Bawaslu Jateng Larang Kampanye di Konser Musik dan Pengajian Akbar

Regional
Warga Kota Tangerang Padati Sungai Cisadane untuk Mancing 2 Ton Ikan Bersama

Warga Kota Tangerang Padati Sungai Cisadane untuk Mancing 2 Ton Ikan Bersama

Regional
Hampir 3 Bulan SDN Kuranji Kota Serang Disegel yang Mengaku Ahli Waris

Hampir 3 Bulan SDN Kuranji Kota Serang Disegel yang Mengaku Ahli Waris

Regional
Dua Remaja asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta, Awalnya Ditawari Kerja, Ternyata Jadi PSK

Dua Remaja asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta, Awalnya Ditawari Kerja, Ternyata Jadi PSK

Regional
1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Trans-Sumatera Saat Natal dan Tahun Baru

1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Trans-Sumatera Saat Natal dan Tahun Baru

Regional
Mahasiswi Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Truk Pelat Merah di Semarang

Mahasiswi Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Truk Pelat Merah di Semarang

Regional
Pemilihan Presiden Mahasiswa Universitas Riau Ricuh, 1 Orang Diamankan

Pemilihan Presiden Mahasiswa Universitas Riau Ricuh, 1 Orang Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com