KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, yang menjadi korban penganiayaan, merasa kesal.
Kekesalan itu disebabkan lantaran hingga saat ini polisi belum menahan pelaku MS yang merupakan guru Sekolah Dasar di Kefamenanu Utara, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami kecewa, karena kami sudah lapor di Polres dan sudah diambil visum dan saksi juga sudah kasih keterangan, tapi pelaku belum ditahan," ungkap juru bicara keluarga, Leksi Oetpah, kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Anjing Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Aktivis Hewan: Pelaku Bisa Dipidana
Menurut Leksi, keluarga sudah mendatangi Polres TTU untuk menanyakan perkembangan kasus itu.
Namun, penyidik Satreskrim mengatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan tambahan saksi.
Hal tersebut, kata Leksi, membuat keluarga merasa proses penanganan hukum oleh penyidik Polres TTU tidak adil.
Leksi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban datang ke tempat duka kakak sepupunya yang meninggal dunia di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Saat itu, kondisi tempat duka telah sepi karena sudah dini hari.
Korban tampak duduk bersama beberapa orang warga di dalam tenda duka
Beberapa saat kemudian, pelaku Marsel Suni yang telah berada dalam pengaruh minuman keras, datang dari arah belakang korban kemudian langsung menyerangnya.
"Pelaku menyerang korban dari arah belakang dan langsung memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur,"ujar Leksi.
Baca juga: Besok, Kapolsek Penganiaya Warga di NTT Jalani Sidang Pelanggaran Disiplin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.