Tidak puas dengan itu, lanjut Leksi, pelaku Marsel juga menginjak leher korban, memukul tulang belikat, serta memelintir tangan kanan korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah, leher, cedera di tangan dan kakinya.
Bahkan korban juga kesulitan untuk berjalan dengan normal karena kondisi tulang kakinya terkilir.
"Kondisi korban saat ini masih sakit dan menjalani perawatan di rumah saja, namun kami juga menyayangkan penyidik kepolisian belum menindaklanjuti laporan dari korban yang saat ini dalam kondisi tidak berdaya,"kata dia.
Baca juga: Kronologi Guru SD Aniaya Tokoh Adat, Diduga Mabuk, Pukul Korban hingga Jatuh Tersungkur
Pihak keluarga korban juga menanyakan langsung kepada penyidik Polres TTU terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Namun penyidik menyebutkan, masih menunggu berkas laporan korban lengkap baru dapat mengambil tindakan memproses hukum pelaku.
"Kami heran dengan alasan penyidik yang menunggu berkas keterangan dari korban sudah lengkap baru akan memproses pelaku, sedangkan korban telah berikan keterangan dan melakukan visum sesuai petunjuk penyidik, namun belum ada kejelasan, sedangkan pelakunya seolah tidak tersentuh hukum, dan masih aman-aman saja di rumahnya," ujar Leksi.
Baca juga: Guru SD Diduga Mabuk Miras Aniaya Tokoh Adat, Dilaporkan ke Polisi
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, yang dihubungi melalui ponselnya belum merespons.
Begitu pula dengan Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna.
Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WA belum dibalas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 27 Agustus 2021
Sebelumnya diberitakan, guru salah satu sekolah dasar di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MS dilaporkan ke markas kepolisian setempat.
Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilaporkan, karena menganiaya Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.
"Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Sujud menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.