Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR di Lab Biokesmas NTT Ditutup, Ini Alasan Dinkes Kupang

Kompas.com - 27/08/2021, 13:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, Kompas.com - Dinas Kesehatan Kota Kupang, NTT, menutup kegiatan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Biokesmas) karena dianggap melanggar sejumlah aturan.

Keputusan penutupan ini tertuang dalam surat nomor 441.806/933/VIII/2021 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lab Biokesmas NTT terhitung sejak 20 Agustus 2021.

Kepala Dinkes Kota Kupang drg. Retnowati mengatakan, salah satu pelanggaran adalah soal pelaksanaan tes Covid-19.

Baca juga: Bandara El Tari Kupang Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat

Lab Biokesmas, kata dia, semestinya hanya memeriksa sampel Covid-19 bukan mengambil sampel dengan PCR karena tidak terdapat dokter di lab tersebut.

"Pada praktiknya Lab Biokesmas NTT tidak saja memeriksa sampel yang dikirim, tapi juga melakukan pengambilan sampel individu," kata Retnowati seperti dikutip dalam rilis yang diterima dari Humas Pemerintah Kota Kupang, Jumat (27/8/2021).

Padahal, kata dia, tahap pengambilan sampel merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan berkompeten yaitu seorang dokter penanggung jawab untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor H.K.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 menjelaskan bahwa lab pemeriksaan Covid-19 harus memenuhi syarat paling sedikit standar Bio Safety Level 2 serta sumber daya manusia yang berkompetensi dan punya kewenangan memeriksa.

Pada bagian D halaman 13 Keputusan Menkes juga dijelaskan tentang persyaratan SDM di lab harus tenaga dokter ahli patologi klinik atau mikrobiologi klinik atau dokter umum yang terlatih.

Baca juga: 31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Satgas Covid-19: 25 Orang dari Kota Kupang

Kemudian pada poin 2 adalah tenaga analis kesehatan/ahli teknologi laboratorium medis/litkayasa/peneliti virology dengan latar belakang pendidikan analis/biologi/kedokteran hewan/biomedis dan ilmu lain yang berkaitan.

Dalam melaksanakan tugasnya, SDM di lab harus mendapatkan izin dari Dinkes Kabupaten/Kota sesuai dengan Permenkes Nomor 2052 tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Pelanggaran lain, lanjut Retnowati, Lab Biokesmas NTT juga menggunakan tes dengan metode Pooled Test qPCR yang digunakan untuk screening massal dan surveilans.

Menurutnya, tes Pooled qPCR dengan metode itu tak bisa disimpulkan dari hasil pemeriksaan individu.

"Perlu diketahui untuk pemeriksaan screening masal dengan teknik pooled test qPCR, seharusnya untuk menyimpulkan hasil screening tidak secara individu melainkan menyimpulkan hasil screening secara berkelompok/pooled," jelas Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com