KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, yang menjadi korban penganiayaan, merasa kesal.
Kekesalan itu disebabkan lantaran hingga saat ini polisi belum menahan pelaku MS yang merupakan guru Sekolah Dasar di Kefamenanu Utara, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami kecewa, karena kami sudah lapor di Polres dan sudah diambil visum dan saksi juga sudah kasih keterangan, tapi pelaku belum ditahan," ungkap juru bicara keluarga, Leksi Oetpah, kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Anjing Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Aktivis Hewan: Pelaku Bisa Dipidana
Menurut Leksi, keluarga sudah mendatangi Polres TTU untuk menanyakan perkembangan kasus itu.
Namun, penyidik Satreskrim mengatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan tambahan saksi.
Hal tersebut, kata Leksi, membuat keluarga merasa proses penanganan hukum oleh penyidik Polres TTU tidak adil.
Leksi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban datang ke tempat duka kakak sepupunya yang meninggal dunia di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Saat itu, kondisi tempat duka telah sepi karena sudah dini hari.
Korban tampak duduk bersama beberapa orang warga di dalam tenda duka
Beberapa saat kemudian, pelaku Marsel Suni yang telah berada dalam pengaruh minuman keras, datang dari arah belakang korban kemudian langsung menyerangnya.
"Pelaku menyerang korban dari arah belakang dan langsung memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur,"ujar Leksi.
Baca juga: Besok, Kapolsek Penganiaya Warga di NTT Jalani Sidang Pelanggaran Disiplin
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian wajah, leher, cedera di tangan dan kakinya.
Bahkan korban juga kesulitan untuk berjalan dengan normal karena kondisi tulang kakinya terkilir.
"Kondisi korban saat ini masih sakit dan menjalani perawatan di rumah saja, namun kami juga menyayangkan penyidik kepolisian belum menindaklanjuti laporan dari korban yang saat ini dalam kondisi tidak berdaya,"kata dia.
Baca juga: Kronologi Guru SD Aniaya Tokoh Adat, Diduga Mabuk, Pukul Korban hingga Jatuh Tersungkur
Pihak keluarga korban juga menanyakan langsung kepada penyidik Polres TTU terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Namun penyidik menyebutkan, masih menunggu berkas laporan korban lengkap baru dapat mengambil tindakan memproses hukum pelaku.
"Kami heran dengan alasan penyidik yang menunggu berkas keterangan dari korban sudah lengkap baru akan memproses pelaku, sedangkan korban telah berikan keterangan dan melakukan visum sesuai petunjuk penyidik, namun belum ada kejelasan, sedangkan pelakunya seolah tidak tersentuh hukum, dan masih aman-aman saja di rumahnya," ujar Leksi.
Baca juga: Guru SD Diduga Mabuk Miras Aniaya Tokoh Adat, Dilaporkan ke Polisi
Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, yang dihubungi melalui ponselnya belum merespons.
Begitu pula dengan Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna.
Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WA belum dibalas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 27 Agustus 2021
Sebelumnya diberitakan, guru salah satu sekolah dasar di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MS dilaporkan ke markas kepolisian setempat.
Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilaporkan, karena menganiaya Petrus Bait Lake (73), tokoh adat Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.
"Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Sujud menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.