KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum berani menggelar sekolah atau pembelajaran tatap muka terbatas.
Alasannya, untuk menghindari risiko penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, Pemkab Karawang memutuskan untuk melakukan belajar secara online.
Baca juga: Bogor PPKM Level 3, Bupati Ade Yasin Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
Keputusan itu diambil meskipun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri mengizinkan belajar tatap muka terbatas pada wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Sekolah masih dilakukan secara daring," kata Asep saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Disdikpora Karawang, menurut Asep, akan menunggu hingga Karawang berstatus zona hijau, atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
"Saat ini, pemerintah terus berusaha untuk menekan laju penularan. Jadi kita tidak ingin ada penularan di pembelajaran tatap muka terbatas," kata Asep.
Baca juga: Ingatkan Orangtua soal KBM Tatap Muka di Jakarta, P2G: Ini Bukan Sekolah secara Normal
Asep mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri tidak berarti mewajibkan daerah dengan level 3 melaksanakan belajar tatap muka.
"Karawang ini masuk level 3, di aturan itu disebutkan dapat dan atau. Atau bisa dibilang tidak diwajibkan. Namun kita memilih untuk tetap melakukan daring," kata dia.
Meski begitu, menurut Asep, sekolah-sekolah di Karawang sejak akhir tahun lalu telah berupaya menyiapkan protokol kesehatan untuk belajar tatap muka terbatas.
"Kalau persiapan prokes itu sudah dilakukan sejak tahun lalu," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.