TUBAN, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta Pemkab Tuban memanfaatkan aset-asetnya agar tidak terbengkalai.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra saat berkunjung ke Kabupaten Tuban untuk menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Aipda Bastari Ditabrak Saat Amankan Lalu Lintas di Tuban, Pelaku Pemandu Lagu yang Sedang Mabuk
Menurutnya, aset-aset milik Pemkab Tuban yang kosong dapat dikelola pemerintah daerah maupun masyarakat umum supaya lebih bermanfaat.
Apalagi, Kabupaten Tuban saat ini memiliki banyak potensi dengan adanya salah satu proyek strategis nasional berupa pembangunan kilang minyak.
Keberadaan proyek tersebut tentunya akan membuka banyak peluang pembangunan yang cukup baik bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
"Karenanya, pemerintah daerah bersama masyarakat dapat memanfaatkannya kesempatan tersebut," kata Surya Tjandra dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Tawarkan Kaus Jokowi 404: Not Found, Pria Tuban Minta Maaf di Kantor Polisi
Temukan aset terbengkalai
Sebelumnya, Kantor ATR/BPN Tuban menemukan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, berupa lahan seluas lima hektar kosong dan dibiarkan terbengkalai.
Pihak ATR/BPN juga menemukan ribuan aset lainnya belum bersertifikat.
Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Roy Eduard Fabian Wayoi mengatakan, saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban yang mencapai 1600 aset.
Baca juga: 2 Anggotanya Dikeroyok OTK, Pimpinan PSNU Pagar Nusa Datangi Polres Tuban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.