Salin Artikel

Pemkab Karawang Belum Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah

Alasannya, untuk menghindari risiko penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, Pemkab Karawang memutuskan untuk melakukan belajar secara online.

Keputusan itu diambil meskipun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri mengizinkan belajar tatap muka terbatas pada wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Sekolah masih dilakukan secara daring," kata Asep saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Disdikpora Karawang, menurut Asep, akan menunggu hingga Karawang berstatus zona hijau, atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

"Saat ini, pemerintah terus berusaha untuk menekan laju penularan. Jadi kita tidak ingin ada penularan di pembelajaran tatap muka terbatas," kata Asep.

Asep mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri tidak berarti mewajibkan daerah dengan level 3 melaksanakan belajar tatap muka.

"Karawang ini masuk level 3, di aturan itu disebutkan dapat dan atau. Atau bisa dibilang tidak diwajibkan. Namun kita memilih untuk tetap melakukan daring," kata dia.

Meski begitu, menurut Asep, sekolah-sekolah di Karawang sejak akhir tahun lalu telah berupaya menyiapkan protokol kesehatan untuk belajar tatap muka terbatas.

"Kalau persiapan prokes itu sudah dilakukan sejak tahun lalu," kata Asep.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/203016078/pemkab-karawang-belum-izinkan-belajar-tatap-muka-terbatas-di-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke