"Yang harus dibayarkan enam bulan dulu. Sisanya itu, nanti akan dibayarkan lagi, anggaran berikutnya," terang Fery.
Baca juga: Pencairan Insentif Nakes di Tasikmalaya Terkendala, Ini Penyebabnya
Besaran insentif nakes, sambung Fery, berbeda-beda tergantung tingkat kehadiran dan peranan nakes.
"Ada dokter spesialis, dokter umum, perawat dan sebagainya. Paling tinggi Rp2,5 juta, terendah Rp700.000. Bergantung juga dengan jumlah kehadiran," terang Fery.
Insentif nakes di daerah diketahui masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.
Baca juga: Insentif Nakes Senilai Rp 13,6 Miliar Belum Cair Sejak Oktober 2020, Ini Janji Pemkab Banyuwangi
Sementara itu, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.
Adapun untuk insentif yang berada dalam administrasi Kemenkes sudah dicairkan insentif senilai Rp 3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp 1,48 triliun kepada 200.500 nakes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.