Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Rp 20 M, Pemkot Tasikmalaya Percepat Pembayaran Insentif Nakes

Kompas.com - 29/07/2021, 18:11 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hanafi mengatakan, BPKAD secepatnya akan menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).

Pembayaran itu untuk semester 1 Tahun 2021 mulai Januari sampai Juni 2021 dengan total kebutuhan anggaran keseluruhan Rp 20 miliar.

Namun, sekarang ini pihaknya baru memproses pencairan insentif selama tiga bulan terlebih dahulu yakni Januari sampai Maret 2021, karena anggaran yang baru tersedia sebanyak Rp 13,9 miliar dari total yang dibutuhkan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Oknum PNS di BPN Tasikmalaya Lanjut ke Tahap Penyidikan

"Jadi paling cepat sekarang akan dicairkan triwulan pertama dan sisa pembayaran insentif Desember 2020. Kita anggaran buat Inakesda yang sudah tersedia sekarang totalnya Rp 13,9 M dari kebutuhan semuanya sebesar Rp 20 M buat pembayaran Inakesda sampai Juni 2021, jelas Hanafi kepada wartawan saat dihubungi via ponsel, Kamis (29/7/2021).

Jumlah yang tersedia ini pun akan dipotong dulu untuk pembayaran utang insentif tenaga kesehatan Bulan Desember 2020 sebesar Rp 1,9 miliar yang seharusnya itu dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Warga Kota Tasikmalaya yang Isoman Dapat Paket Sembako

"Jumlah itu akan dibayarkan dulu utang insentif Bulan Desember 2020. Karena ada perintah dari pusat beban utang insentif bulan itu harus diganti oleh Pemkot, makanya kita potong dulu dari dana tersedia sekarang. Jadi kekurangan anggaran buat Inakesda Rp 8 Miliar lagi," 

Hanafi menambahkan, hari ini pihaknya telah mendapatkan kepastian untuk menambahkan kekurangan anggaran untuk Inakesda Kota Tasikmalaya itu dari anggaran perubahan APBD Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021.

Namun, realisasinya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan lagi karena harus meminta persetujuan ke Provinsi Jawa Barat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai regulasi akibat kepala daerah masih menjabat pelaksana tugas (Plt).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com