Salin Artikel

Kesal Insentif Nakes RSUD Belum Cair, Gubernur Jambi Ancam Dirut: Kamu Saya Pecat Kalau Tidak Jalan

Al Haris mengancam akan memecat Direktur RSUD Raden Mattaher Fery Kusnadi jika insentif itu tak segera dibayarkan. 

"Kalau sampai mogok dan heboh di nasional. Kamu saya pecat ini kalau tidak jalan," tegas Al Haris saat menyambangi RSUD Raden Mattaher, Jumat (13/8/21).

Ia menilai keterlambatan pembayaran insentif nakes sampai enam bulan sangat keterlaluan.

Menurutnya, masalah ini tak boleh berlarut-larut hingga memicu nakes mogok kerja karena akan berimbas pada pelayanan kesehatan yang menjadi berantakan. 

"Kalau sampai nakes mogok kerja, bahaya sekali. Ini kondisi Covid sedang tinggi-tingginya. Kalau mereka mogok, siapa yang menangani," tuturnya.

Al Haris memberi tenggat waktu tiga hari ke pihak rumah sakit untuk mencairkan insentif sampai Senin (16/8/2021).

Ia menegaskan, Pemprov Jambi sudah melakukan pemusatan anggaran untuk penanganan Covid-19 sehingga mustahil anggaran insentif nakes tak bisa dicairkan. 

"Itu sudah ada di refocusing anggaran kemarin. Tetapi mungkin prosesnya di rumah sakit yang lamban. Kami sudah sepakat insentif nakes dibayarkan," ujarnya.

Janjikan Cair Senin

Direktur RSUD Raden Mattaher Fery Kusnadi menjelaskan pencairan insentif untuk nakes sedang dalam proses tanda tangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ia berjanji insentif bagi para nakes itu akan cair pada Senin depan.

"Namanya DPA kita perlu tanda tangan adminstrasi. Memang DPA sedang berjalan," katanya.

Menurutnya, keterlambatan pencairan insentif nakes juga terjadi karena pemusatan anggaran untuk penanganan Covid-19 belum rampung.

Fery mengatakan, ada sekitar 500 orang nakes RSUD Raden Mattaher yang akan menerima insentif selama enam bulan terhitung sejak Januari-Juni 2021.

"Yang harus dibayarkan enam bulan dulu. Sisanya itu, nanti akan dibayarkan lagi, anggaran berikutnya," terang Fery.

Besaran insentif nakes, sambung Fery, berbeda-beda tergantung tingkat kehadiran dan peranan nakes.

"Ada dokter spesialis, dokter umum, perawat dan sebagainya. Paling tinggi Rp2,5 juta, terendah Rp700.000. Bergantung juga dengan jumlah kehadiran," terang Fery.

Insentif nakes di daerah diketahui masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.

Sementara itu, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.

Adapun untuk insentif yang berada dalam administrasi Kemenkes sudah dicairkan insentif senilai Rp 3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp 1,48 triliun kepada 200.500 nakes.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/14/074023878/kesal-insentif-nakes-rsud-belum-cair-gubernur-jambi-ancam-dirut-kamu-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke