KOMPAS.com - Kapolsek Masalembu Sumenep Inspektur Satu (Iptu) Sujarwo dengan sejumlah Satgas Covid-19 mendatangi rumah salah satu warga yang hendak melangsungkan resepsi pernikahan, pada Kamis (5/8/2021).
Kepada tuan rumah, satgas menjelaskan agar resepsi pernikahan tidak digelar karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Tuan rumah pun menerima penjelasan satgas dengan santun. Suasana berubah ketika Kepala Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Sapuri, datang.
Sapuri justru membentak Iptu Sujarwo dan anggota Satgas.
Baca juga: Kata Polisi soal Tindakan Kades di Sumenep yang Bentak Kapolsek: Kasar dan Tidak Sopan
"Saya pejabat politik, saya melaksanakan perintah Darul Fath anggota DPRD Sumenep. Saya ikut anggota dewan. Saya pejabat politik diangkat oleh masyarakat," kata Sujarwo, menirukan bentakan Sapuri.
Hal itu diceritakan Sujarwo, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Sujarwo mengaku, menjelaskan ketentuan PPKM level 4 Kabupaten Sumenep kepada Sapuri.
Namun, Sapuri tidak mau mendengarkannya. Sapuri malah menantang Sujarwo untuk menembaknya.
"Tembak saya, mana ada corona. Ternyata saya juga tidak mati,” kata Sujarwo, menirukan pernyataan Sapuri.
Aksi kades yang membentak kapolsek itu pun dilaporkan ke Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan, laporan peristiwa yang dialami Kapolsek Masalembu dan Satgas Covid-19 Masalembu sudah diterima polres.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaporkan peristiwa itu agar diproses hukum.
"Tindakan Kades Sukajeruk itu melampaui batas, kasar dan tidak sopan. Kami minta agar Satgas Covid-19 memproses hukum peristiwa tersebut," terang Widiarti melalui telepon seluler.