Ketegangan yang terjadi antara Sapuri dan Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo pada Kamis (5/8/2031) karena Kapolsek minta surat izin hajatan perkawinan.
Sapuri tidak bisa menunjukkan surat izin itu karena izin secara lisan dirinya sudah dianggap melebihi selembar kertas surat izin.
"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," imbuh Sapuri, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Sapuri membantah ada pelanggaran prokes saat kedatangan Kapolsek dan Satgas Covid-19 H-1 hajatan perkawinan.
Sebab, hari itu tidak ada kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan. Hanya ada famili yang membantu memotong sapi untuk kepentingan hajatan.
"Tandon air untuk cuci tangan sudah disiapkan. Masker sudah dibagikan," imbuh pria kelahiran Pamekasan ini.
Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades Sukajeruk: Ke Mana Satgas Saat Ada Pasien Meninggal Covid-19?
Sapuri mempertanyakan peran Satgas Covid-19 Kecamatan Masalembu.
Dia menyebut banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Masalembu, seperti selamatan atau rokat, sabung ayam, dan tahlilan.
Kegiatan itu melibatkan hingga lebih dari 500 orang. Dia mengeklaim, kegiatan tersebut tidak dibubarkan oleh polsek dan satgas.
"Di hajatan perkawinan itu tidak ada hiburannya, tidak mengundang penyanyi. Acaranya hanya akad dan pembacaan salawat, tapi dipersoalkan," ungkap Sapuri.
Anggota DPRD asal PDI-P Darul Hasyim Fath, yang disebut Sapuri dalam peristiwa adu mulut dengan Kapolsek, mengakui sang kades sempat menemui dirinya sebelum hajatan digelar.
Darul mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya tidak bisa mengabaikan hajatan warga dan juga sebagai fungsi komunikasi yang baik dengan konstituen.
Darul menyetujui hajatan itu dengan syarat mematuhi prokes.
Baca juga: Kades Bentak Kapolsek yang Tegur Acara Pernikahan: Tembak Saya, Mana Ada Corona
"Saya persilahkan hajatan digelar karena hanya berisi pembacaan barzanji, tidak ada hiburan, undangan sesuai prokes dan tanpa kerumunan. Wajar kalau konstituen menyebut nama saya, karena Kapolsek sikapnya over acting," kata Darul.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep ini meminta Kapolsek Masalembu bertindak adil dalam penegakan aturan PPKM.
Sebab, dia mengklaim ada kegiatan yang melanggar prokes dibiarkan saja.
(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.