Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Perkara Sertifikat Tanah Ganda

Kompas.com - 22/04/2021, 11:16 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan pendirian bangunan di atas tanah miliknya.

Tanah seluas 598 meter persegi di Bendan Ngisor, Semarang Selatan itu sudah dimilikinya sejak 1993 dengan nomor sertifikat no. 712/Bendan Ngisor.

Namun, diketahui tergugat yang merupakan seorang pengusaha yakni Tan Yangky Tanuputra juga memiliki sertifikat di tanah yang sama dengan luas 675 meter persegi.

Baca juga: Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?

Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turut tergugat dalam perkara tersebut.

"Menurut saya ada kesalahan. Prinsip tidak boleh satu bidang tanah sudah bersertifikat diajukan sertifikat lagi," kata Kuasa hukumnya Ace Wahyudi usai sidang, Rabu (21/4/2021).

Atas perkara tersebut, kata dia majelis hakim memerintahkan agar para pihak melakukan pengukuran ulang.

"Majelis hakim tadi, kan decision maker-nya di BPN, mau tidak dilakukan pengukuran. Hakim bilang satu obyek dua sertifikat ada overlap," katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Mafia Tanah di Serang, Pensiunan Honorer Kantor Pajak Terlibat, Terbitkan Girik Palsu dengan Imbalan Rp 12 Juta

Kuasa hukum tergugat, Aryas Adi Suyanto, mengatakan pihaknya siap melakukan pengukuran ulang.

"Tergugat merasa titiknya beda. Penggugat harus buktikan letak tanahnya. Majelis hakim memerintahkan pengukuran ulang. Untuk teknis nanti tergantung BPN," kata Aryas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com