Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Perkara Sertifikat Tanah Ganda

Kompas.com - 22/04/2021, 11:16 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan pendirian bangunan di atas tanah miliknya.

Tanah seluas 598 meter persegi di Bendan Ngisor, Semarang Selatan itu sudah dimilikinya sejak 1993 dengan nomor sertifikat no. 712/Bendan Ngisor.

Namun, diketahui tergugat yang merupakan seorang pengusaha yakni Tan Yangky Tanuputra juga memiliki sertifikat di tanah yang sama dengan luas 675 meter persegi.

Baca juga: Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?

Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turut tergugat dalam perkara tersebut.

"Menurut saya ada kesalahan. Prinsip tidak boleh satu bidang tanah sudah bersertifikat diajukan sertifikat lagi," kata Kuasa hukumnya Ace Wahyudi usai sidang, Rabu (21/4/2021).

Atas perkara tersebut, kata dia majelis hakim memerintahkan agar para pihak melakukan pengukuran ulang.

"Majelis hakim tadi, kan decision maker-nya di BPN, mau tidak dilakukan pengukuran. Hakim bilang satu obyek dua sertifikat ada overlap," katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Mafia Tanah di Serang, Pensiunan Honorer Kantor Pajak Terlibat, Terbitkan Girik Palsu dengan Imbalan Rp 12 Juta

Kuasa hukum tergugat, Aryas Adi Suyanto, mengatakan pihaknya siap melakukan pengukuran ulang.

"Tergugat merasa titiknya beda. Penggugat harus buktikan letak tanahnya. Majelis hakim memerintahkan pengukuran ulang. Untuk teknis nanti tergantung BPN," kata Aryas.

Terpisah, Sukawi Sutarip menjelaskan sekitar tahun 2019 ada bangunan permanen di atas tanah miliknya.

"Kita tahunya sengketa saat ukur ulang di lapangan kok lihat ada yang mau membangun padahal kita yang punya," katanya.

Baca juga: Koperasi Kopra Membantah Dianggap Mafia Tanah dalam Kasus Sengketa di Kemayoran

Untuk itu, pihaknya berharap keadilan bisa ditegakkan atas perkara sertifikat ganda tersebut.

"Kita warga negara ingin keadilan ditegakkan. Kita minta BPN agar menelusuri agar tidak jadi keruwetan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com