Saat bermain di rumah, tersangka sering mengajak korban untuk mengantar jamur pesanan.
“Sejak November 2020, tersangka sering mengajak korban keluar dengan alasan mengantar jamur tiram pesanan pelanggan,” ungkapnya.
Karena yang sudah memiliki niat jahat, kemudian pada Desember 2020, tersangka mengajak korban ke lokasi budidaya jamur tiram miliknya yang ada Desa Rajabasa Lama.
Baca juga: Pengakuan Anak Punk yang Keroyok dan Gunduli Teman Perempuan: Dia Curi HP Milik Saya
Di lokasi, pelaku kemudian merayu korban untuk berhubungan seksual dengan diimingi-iming akan diberi hingga terjadilah perbuatan itu. Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali.
“Korban dirayu dengan dijanjikan akan diberikan uang. Korban disetubuhi sebanyak dua kali dengan selang waktu dua minggu,” ujarnya.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.