KOMPAS.com - Aksi kekerasan terhadap mahasiswa baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) viral di media sosial.
Aksi kekerasan itu diduga dilakukan senior mereka, di Pantai Nambo, Kota Kendari, Sultra, Minggu (28/2/2021).
Ternyata, kegiatan LDK itu tidak mendapat izin dari pihak fakultas kampus.
Terkait dengan kejadian itu, pihak kampus tidak bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut.
Tak hanya itu, pihak kampus juga tidak akan memberikan pendampingan hukum jika kasus itu dilaporkan ke polisi.
Atas kejadian itu, polisi pun meminta kepada orangtua mahasiswa tersebut untuk segera melopor ke polisi.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perpeloncoan terhadap mahasiwa baru UHO saat kegiatan LDK viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat puluhan mahasiswa laki-laki dan perempuan berbaring berjajar di bibir pantai sambil dipukul dan ditendang oleh seniornya.
Aksi kekerasan itu diduga dilakukan pengurus himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO.
Baca juga: Video Viral Perpeloncoan Mahasiswa Baru, UHO Kendari Sebut Kegiatan LDK Tak Berizin
Wakil Rektor III UHO Nur Arafah mengatakan, kegiatan LDK yang diikuti 79 mahasiswa anggkatan 2020 itu tidak memiliki izin dari pihak fakultas.
Ia menilai aksi kekerasan itu telah mencoreng nama baik UHO.
"Secara institusi kampus tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut, acuannya jelas ada dalam panduan UHO selama pandemi Covid-19. Apa yang terjadi di luar sepengetahuan institusi, kami kaget baru mengetahui setelah video itu viral," kata Nur dalam keterangan persnya, Selasa (3/2/2021).
Baca juga: Mahasiswa Baru UHO Ditendang dan Dipukul Saat Kegiatan LDK, Polisi Minta Orangtua Melapor