KENDARI, KOMPAS.com - Video aksi perpeloncoan kepada mahasiswa baru saat latihan dasar kepemimpinan (LDK) di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 18 detik itu memperlihatkan puluhan mahasiswa laki-laki dan perempuan angkatan 2020 berbaring berjajar di bibir pantai sambil dipukul dan ditendang oleh seniornya.
Aksi perpeloncoan diduga dilakukan pengurus himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari di Pantai Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Video Ospek Viral, Unesa Kunjungi Rumah Mahasiswa Baru untuk Minta Maaf
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UHO Nur Arafah mengatakan pihaknya akan menelusuri aksi perpeloncoan dan meminta pihak fakultas untuk segera memberikan tindakan.
"Kampus tidak akan bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa, dan tidak akan melakukan pendampingan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana," Nur Arafah dalam keterangan persnya, Selasa (2/3/2021).
Ia juga menjelaskan, kegiatan LDK yang diikuti 79 mahasiswa angkatan 2020 itu, tidak mendapatkan izin dari pihak fakultas.
"Secara institusi kampus tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut, acuannya jelas ada dalam panduan UHO selama pandemi Covid-19. Apa yang terjadi di luar sepengetahuan institusi, kami kaget baru mengetahui setelah video itu viral," kata Nur Arafah.
Baca juga: Video Ospek Viral, Mahasiswa Unesa Tertekan Luar Biasa sampai Harus Diterapi
Dikatakan Nur Arafah, aski kekerasan yang terjadi ini telah mencoreng nama baik UHO.
Pihaknya telah melakukan langkah antisipasi, dan saat ini sedang mencari fakta dalam video tersebut.
"Kita gelar rapat dan menindaklanjuti masalah tersebut, jika ditemukan pelanggaran akan ada pemberian sanksi teguran hingga skors," tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono menegaskan, pihaknya meminta orangtua mahasiswa tersebut untuk segera melapor ke polisi.
"Kami membuka ruang, jika ada pihak korban yang ingin melaporkan kasus ini untuk segera diproses hukum," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.