MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Gara-gara upah hasil membangun rumah tak dibayar, Mustofa (54) seorang buruh Bangunan di Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, nekat menganiaya dua tetangganya hingga sekarat.
Akibatnya, kedua korban yakni Alamsyah (32) dan Margono (49) harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka parah setelah dianiaya Mustofa dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka melihat kedua korban sedang berada di rumah dan duduk di depan teras.
Baca juga: Gegara Tali Tambang Putus, Buruh Bangunan Tewas setelah Jatuh dari Lantai 3
Mustofa yang saat itu hendak menuju ke kebun mendadak langsung menghampiri kedua korban. Tanpa basa-basi, Alamsyah dan Margono langsung dianiya pelaku dengan senjata tajam.
"Ada mertua korban bernama Syaril mencoba melerai, namun ia juga malah terkena sabetan celurit dan melukai jarinya. Kemudian, kedua korban ini minta tolong dan membuat warga sekitar keluar," kata Sugito lewat pesan singkat, Selasa (2/3/2021).
Sugito mengatakan, setelah melukai dua korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara, keluarga dari Margono membuat laporan ke polisi hingga pelaku pun ditangkap.
Hasil pemeriksaan, Mustofa mengaku kesal karena upahnya sebagai buruh bangunan tak dibayar kedua korban saat mengerjakan rumahnya selama 22 hari.
"Korban Alamsyah menganggap upah pelaku ini digantikan utang orangtuanya tersangka. Sehingga korban menggangapnya impas. Tapi hal ini justru membuat pelaku marah," ujar Kapolsek.
Baca juga: Video Penganiayaan Dosen Fakultas Sastra UMI Viral, Dekan Bersurat ke Dewan Etik Kampus
Untuk mengantisipasi adanya amukan massa dari keluarga korban, pelaku langsung ditahan. Ia pun mengimbau agar warga dapat menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses.
"Kami imbau masyarakat terutama wilayah hukum sektor Jayaloka untuk tidak terpancing amarah atas kejadian ini. Percayakan kami, untuk proses hukumnya,"imbuh Sugito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.