Terkait dengan itu, kata Nur, pihaknya tidak bertanggung jawab dengan aksi yang dilakukan mahasiswa itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga tidak akan memberikan pendampingan jika nantinya kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Kampus tidak akan bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa, dan tidak akan melakukan pendampingan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Anak Punk yang Keroyok dan Gunduli Teman Perempuan: Dia Curi HP Milik Saya
Kata Nur, saat ini pihaknya sedang mencari fakta dalam video itu. Sebab, aksi kekekerasan yang dilakukan mahasiswa itu telah mencoreng nama baik kampus.
Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi kepada mahasiswa tersebut.
"Kita gelar rapat dan menindaklanjuti masalah tersebut, jika ditemukan pelanggaran akan ada pemberian sanksi teguran hingga skors," tegasnya.
Baca juga: Detik-detik Bocah 7 Tahun Tewas Digigit King Kobra Saat Mandi di Sungai
Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Waris Agono meminta orangtua mahasiswa tersebut untuk segera melapor ke polisi.
Dengan adanya laporan polisi maka dapat diproses dengan hukum.
"Kami membuka ruang, jika ada pihak korban yang ingin melaporkan kasus ini untuk segera diproses hukum," katanya.
Baca juga: Pakai Uang Salah Transfer dari BCA Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, Ini Ceritanya
(Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.