Tak hanya menandatangani surat pernyataan, Herman juga berjanji memfasilitasi mahasiswa ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
"Perasaan kita sama, apa yang dirasakan sudah kita rasakan semua, saya akan menyampaikan aspirasi kalian ke DPR ataupun Presiden, ini masih ada kesempatan," kata Herman.
"Undang-undang tidak langsung berlaku begitu saja, masih ada PP. Agar PP itu nantinya tidak melenceng, kita kawal bersama. Dari perwakilan mahasiswa nanti siapa yang mau mengawal dan berangkat akan saya biayai ke Jakarta," ujar Herman.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.