Salin Artikel

Saat Wagub Sumsel Dilempari Batu oleh Massa hingga Gubernur Fasilitasi Mahasiswa ke Jakarta

Wagub pun terpaksa dievakuasi oleh Satpol PP untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Saat itu massa aksi menyodorkan surat pernyataan sikap menolak disahkannya undang-undang tersebut.

Massa mendesak Wagub Mawardi memberi tanda tangan di atas surat pernyataan.

Namun ketika itu, Mawardi yang menemui massa menolaknya..

Keadaan menjadi memanas dan tak terkendali.

Rupanya, Mawardi memiliki alasan menolak tanda tangan ketika surat pernyataan disodorkan kepadanya.

Mawardi mengaku belum membaca secara menyeluruh draf UU yang dipermasalahkan tersebut.

Akibat pelemparan batu, Satpol PP mengevakuasi Wagub ke tempat yang aman.

Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Herman menemui demonstran sekitar pukul 18.00 WIB. Ia juga sempat melakukan mediasi dengan perwakilan mahasiswa.

"Saya akan tanda tangani dan akan membawa ini ke DPR maupun Presiden," kata Herman.

Fasilitasi mahasiswa ke Jakarta

Tak hanya menandatangani surat pernyataan, Herman juga berjanji memfasilitasi mahasiswa ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

"Perasaan kita sama, apa yang dirasakan sudah kita rasakan semua, saya akan menyampaikan aspirasi kalian ke DPR ataupun Presiden, ini masih ada kesempatan," kata Herman.

"Undang-undang tidak langsung berlaku begitu saja, masih ada PP. Agar PP itu nantinya tidak melenceng, kita kawal bersama. Dari perwakilan mahasiswa nanti siapa yang mau mengawal dan berangkat akan saya biayai ke Jakarta," ujar Herman.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/10393851/saat-wagub-sumsel-dilempari-batu-oleh-massa-hingga-gubernur-fasilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke