KOMPAS.com- Massa aksi penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja melempari Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan Mawardi Yahya dengan botol dan batu, Jumat (9/10/2020).
Wagub pun terpaksa dievakuasi oleh Satpol PP untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
Baca juga: Demo Omnibus Law di Palembang Rusuh, Polisi Tangkap 2 Perusak Mobil
Saat itu massa aksi menyodorkan surat pernyataan sikap menolak disahkannya undang-undang tersebut.
Massa mendesak Wagub Mawardi memberi tanda tangan di atas surat pernyataan.
Namun ketika itu, Mawardi yang menemui massa menolaknya..
Baca juga: Disdik Sumsel Kaget Banyak Pelajar Ditangkap karena Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Massa yang mengetahui penolakan tersebut seketika melempari botol dan batu ke arah Mawardi.
Keadaan menjadi memanas dan tak terkendali.
Rupanya, Mawardi memiliki alasan menolak tanda tangan ketika surat pernyataan disodorkan kepadanya.
Mawardi mengaku belum membaca secara menyeluruh draf UU yang dipermasalahkan tersebut.
Akibat pelemparan batu, Satpol PP mengevakuasi Wagub ke tempat yang aman.
Baca juga: Menolak Tanda Tangan, Wagub Sumsel Dilempari Batu
Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Herman menemui demonstran sekitar pukul 18.00 WIB. Ia juga sempat melakukan mediasi dengan perwakilan mahasiswa.
"Saya akan tanda tangani dan akan membawa ini ke DPR maupun Presiden," kata Herman.
Baca juga: Gubernur Sumsel Fasilitasi Mahasiswa ke Jakarta, Menolak UU Cipta Kerja
Tak hanya menandatangani surat pernyataan, Herman juga berjanji memfasilitasi mahasiswa ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
"Perasaan kita sama, apa yang dirasakan sudah kita rasakan semua, saya akan menyampaikan aspirasi kalian ke DPR ataupun Presiden, ini masih ada kesempatan," kata Herman.
"Undang-undang tidak langsung berlaku begitu saja, masih ada PP. Agar PP itu nantinya tidak melenceng, kita kawal bersama. Dari perwakilan mahasiswa nanti siapa yang mau mengawal dan berangkat akan saya biayai ke Jakarta," ujar Herman.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.