Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Tenaga Medis Covid-19 Tagih Janji Insentif pada Pemerintah, Dipecat Saat Bertugas

Kompas.com - 29/05/2020, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

Dipecat setelah menuntut transparansi insentif dan APD

Jika sebagian tenaga medis di Wisma Atlet sudah menerima insentif, berbeda halnya dengan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Tuntutan akan transparansi insentif dan kelengkapan APD justru dibalas dengan dengan pemecatan oleh Bupati Ogan Ilir.

"Sebenarnya kami kerja ikhlas, kalau dikatakan kami menuntut insentif, rasanya gimana gitu. Dari dulu kerjanya cuma ikhlas. Tapi berhubung dari pemerintah pusat menjanjikan ada insentif, kami perlu tahu lah kira-kira berapa," ujar salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BBC News Indonesia, Rabu (28/5/2020).

Baca juga: Persatuan Perawat Akan Advokasi 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Sepihak

"Cuma ketika kami menanyakan aja nggak dijelaskan berapa nominal yang kita terima," ujarnya kemudian.

Namun, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam beralasan pemecatan 109 tenaga medis itu dilandasi tuntutan mereka yang dia sebut "mengada-ada".

Ilyas menerangkan selain telah menyediakan APD, pemerintah daerah juga telah menyediakan insentif.

"Insentif ada, malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka kerja menangani pasien corona aja belum," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Jelang Akhir PSBB Tasikmalaya, Tiga Tenaga Medis Reaktif Rapid Test

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com