Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sumsel Investigasi Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir

Kompas.com - 28/05/2020, 07:32 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan mulai Rabu (27/05/2020) akan melakukan investigasi terkait pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. 

Investigasi dilakukan karena Ombudsman Sumsel menduga ada malaadministrasi dari pemberhentian 109 tenaga medis itu. Dengan alasan adanya dugaan malaadministrasi itulah, Ombudsman Sumsel melakukan investigasi. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah saat ditemui Kompas.com di Ogan Ilir, usai meminta keterangan ke sejumlah tenaga medis, Rabu. 

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat

Ombudsman Sumsel mulai melakukan pengumpulan informasi dan data terkait kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah tenaga medis yang diberhentikan serta sejumlah dokumen, per Rabu. 

Keterangan dari tenaga medis untuk melihat apakah benar ada pemogokan selama lima hari berturut-turut serta tuntutan soal APD dan insentif. 

“Memang sejak awal pemberitaan ini Ombudsman sudah mengikuti. Sebenarnya Ombudsman sudah menunggu dalam beberapa hari ini apakah ada di antara tenaga kesehatan itu yang melapor ke Ombudsman, tetapi tidak ada yang melapor,” kata Adrian, Rabu malam.   

Baca juga: Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir Persilakan Ombudsman Datang

Ombudsman Sumsel juga akan mendatangi DPRD Ogan Ilir, khususnya Komisi IV, untuk meminta penjelasan dari hasil dengar pendapat dengan pihak RSUD Ogan Ilir dan tenaga medis yang diberhentikan.

"Kami akan bertandang ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir karena kami dengar Komisi IV sempat melakukan mediasi. Kami juga akan mendatangi Dinas Kesehatan dan RSUD Ogan Ilir. Kami perlu mendapatkan infromasi dari semua pihak agar Ombudsman bisa mengambil kesimpulan yang cukup clear terhadap persoalan ini. Apakah memang ada potensi malaadministrasi atau tidak," kata Adrian. 

Adrian mengungkapkan, nantinya jika memang dianggap perlu Ombudsman juga akan meminta keterangan Bupati Ogan Ilir jika keterangan yang ada masih dianggap kurang.

“Saya kira cukup baik beliau membuka pintu selebar-lebarnya untuk dilakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com