Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Tenaga Medis Covid-19 Tagih Janji Insentif pada Pemerintah, Dipecat Saat Bertugas

Kompas.com - 29/05/2020, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah tenaga medis melaporkan belum mendapat insentif yang dijanjikan pemerintah - sebagian dari mereka malah dirumahkan - namun pemerintah beralasan keterlambatan pencairan insentif karena proses verifikasi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menekankan pentingnya menjamin hak dan menjamin keselamatan tenaga medis yang berada di garis depan perang melawan Covid-19.

Sebanyak 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dipecat karena menuntut transparansi insentif dan alat pelindung diri (APD) demi keselamatan kerja, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.

Baca juga: 67 Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19 di NTB, Beberapa RS Tak Terima Pasien Baru

Salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya mengungkapkan risiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien Covid-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

Sementara insentif yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung tiba. Alih-alih, mereka kini malah dirumahkan.

"Kami tidak berharap untuk dibeginikan, rasanya terzolimi. Kami mau menanyakan keselamatan kami, kami mau menanyakan hak-hak kami, cuman kok akhirnya kami begini, dirumahkan. Miris sekali rasanya," ujarnya kepada BBC News Indonesia, Rabu (28/5/2020).

Baca juga: Ombudsman Sumsel Investigasi Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam beralasan pemecatan para tenaga medis itu lantaran mereka 'mangkir' kerja selama lima hari karena mogok kerja.

Akan tetapi tenaga medis itu menegaskan meski melakukan aksi, dirinya tetap menjalankan shift kerjanya. Bahkan, ketika mendapat kabar dirinya dipecat, dia sedang bertugas.

Insentif bagi tenaga medis merupakan salah satu komitmen pemerintah yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret silam. Kala itu, dia mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Inilah perkembangan tentang insentif kepada tenaga medis dua bulan sejak diumumkan oleh pemerintah.

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com