Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/08/2019, 19:32 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Balai Arkeologi Sumatera Selatan mematahkan pernyataan dari Ridwan Saidi yang menyebutk prasati yang selama ini dijadikan dasar bukti Kerajaan Sriwijaya disalahtafsirkan oleh para arkelog dan peneliti dengan membacanya dengan bahasa Armenia.

Arkeolog dari Balai Arkelogi (Balar) Sumatera Selatan Retno Purwati mengatakan, seluruh prasasti peninggalan Sriwijaya bukan ditulis dengan menggunakan bahasa Armenia, melainkan menggunakan aksara atau huruf Pallawa dan berbahasa Melayu kuno.

"Ridwan Saidi yang ngelantur. Memang (dia) bisa baca aksara Pallawa dan paham bahasa Melayu Kuno?" kata Retno, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Ridwan Saidi: Kerajaan Sriwijaya Fiktif Sudah Pernah Dibukukan

Retno menerangkan, prasasti pertama yang ditemukan dan menyebutkan nama Sriwijaya adalah prasasti Kota Kapur ditemukan pada tahun 1892 oleh seorang peneliti bernama Kern.

Nama Sriwijaya mulanya diidentifikasi sebagai nama raja.

Tulisannya yang mengulas soal itu terbit tahun 1913. Setelah itu, pada 1918 George Coedes juga menerbitkan tulisan dengan judul "Le Royueme Sriwijaya" yang mengidentifikasi nama Sriwijaya sebagai nama kerajaan.

Hal itu didukung dengan penemuan prasasti Kedukan Bukit yang di situ ada tiga pertanggalan.

Di dalam pertanggalan itu membuat vanua Sriwijaya pada tanggal 16 Juni 682 (konversi masehi). Selain itu, ada prasasti Telaga Batu yang menyebut struktur wilayah dan struktur birokrasi Sriwijaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke