Nanti kita lihat hasil penyidikan dan yang jelas, kita bersepakat untuk pemberkasan dulu. Mungkin tidak begitu lama lagi karena terkait dengan standar operasional prosedur penyidikan," kata Febrie.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi itu.
Gedung NTT Fair dibangun mulai Mei 2018 dengan anggaran Rp 31 miliar. Namun hingga batas waktu yang ditentukan yakni Desember 2018, proyek belum rampung.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Tersangka Kasus Korupsi NTT Fair Ditangkap di Jakarta
Kemudian, proyek tersebut diperpanjang selama 50 hari kemudian ditambah lagi 40 hari. Namun, kontraktor tidak mampu merampungkan pekerjaan.
Progres pembangunan gedung per 31 Maret 2019 hanya mencapai 54,8 persen. Di sisi lain, anggaran pembangunan gedung ternyata sudah cair 100 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.