Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditangkap, Tersangka Korupsi NTT Fair Gunakan 10 Nomor Ponsel untuk Komunikasi

Kompas.com - 13/06/2019, 18:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus korupsi gedung NTT Fair berinisial LL ditangkap aparat penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta.

Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT Wijaya mengatakan, tersangka LL ditangkap karena tidak kooperatif dengan jaksa.

Tersangka LL yang merupakan kontraktor pelaksana proyek itu, lanjut Wijaya, sudah dicekal sejak lama, karena terindikasi akan melarikan diri.

Baca juga: Kasus Korupsi Gedung NTT Fair, Jaksa Tetapkan 6 Orang Tersangka

Menurut Wijaya, tersangka LL sudah lebih dari dua kali dipanggil oleh penyidik namun tetap mangkir.

Karena itu, penyidik melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa alamat domisili di Surabaya dan Jakarta.

"Diketahui, tersangka ini menggunakan 10 nomor telepon genggam yang sering digunakan untuk komunikasi,"ungkap Wijaya.

Dalam dua hari ini, kata Wijaya, keberadaan LL dipastikan berada di Jakarta, sehingga tim penyidik fokus melakukan pencarian di Jakarta.

Selain LL, kejaksaan juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2019 kemarin.

Wijaya menyebut, enam orang tersangka tersebut berinisial DT, YA, HP, LL, BY, dan FP.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Tersangka Kasus Korupsi NTT Fair Ditangkap di Jakarta

DT, lanjut Wijaya, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan YA selaku Pengguna Anggaran (PA).

Sedangkan HP dan LL sebagai kontraktor dan BY dan FB sebagai pengawas.

"Kami sudah tetapkan enam orang ini sebagai tersangka dan sekarang mereka sudah kami tahan,"ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Gedung NTT Fair di NTT.

Pihaknya telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk Frans Lebu Raya, mantan gubernur NTT.

"Untuk penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Febrie, saat diwawancarai Kompas.com di gedung DPRD NTT, Senin (27/5/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com