KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah itu.
Polisi mengamankan pemilik akun Facebook Eliana Ata Goran, karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui unggahannya.
Baca juga: Polisi Akui Salah Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Lembata," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, kepada Kompas.com, Senin (10/6/2019).
Menurut Jules, kasus ini sedang ditangani aparat penyidik Polres lembata.
"Kami lagi cek apa motif yang bersangkutan. Sementara masih didalami oleh penyidik. Kami masih tunggu perkembangan hasil penyelidikan," ujar Jules.
Baca juga: Jokowi dan Keluarga Belanja Buah hingga Ulekan di Pasar Gede Solo
Akun Eliana Ata Goran mengunggah perkataan yang diduga penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu.
Dalam tulisannya yang sempat viral di grup Facebook Berita Flotim Terkini, akun Eliana Ata Goran menulis kata-kata tak pantas yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.