Salin Artikel

Diduga Hina Jokowi di Facebook, IRT di NTT Ditangkap Polisi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah itu.

Polisi mengamankan pemilik akun Facebook Eliana Ata Goran, karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui unggahannya.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Lembata," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, kepada Kompas.com, Senin (10/6/2019).

Menurut Jules, kasus ini sedang ditangani aparat penyidik Polres lembata.

"Kami lagi cek apa motif yang bersangkutan. Sementara masih didalami oleh penyidik. Kami masih tunggu perkembangan hasil penyelidikan," ujar Jules.

Akun Eliana Ata Goran mengunggah perkataan yang diduga penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu.

Dalam tulisannya yang sempat viral di grup Facebook Berita Flotim Terkini, akun Eliana Ata Goran menulis kata-kata tak pantas yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/10/15130271/diduga-hina-jokowi-di-facebook-irt-di-ntt-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke