KUPANG, KOMPAS.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, satwa komodo hanya berada di wilayahnya.
Pernyataan Viktor itu menyusul hasil pemeriksaan ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI terhadap anak komodo yang jadi barang bukti kasus penyelundupan liar yang menunjukkan bahwa komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, melainkan dari dataran lain di Flores, NTT.
Baca juga: Mahasiswa Desak Mabes Polri Ungkap Mafia Penyelundupan Komodo
Ahli dari LIPI tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
"Itu bukan masalah dia berasal dari Pulau Komodo atau bukan dari (Pulau) Komodo. Itu makhluk atau binatang itu datang dari NTT," kata Viktor kepada Kompas.com, Sabtu (6/4/2019).
Karena komodo berasal dari NTT, lanjut Viktor, tentu itu menjadi tanggung jawab semua pihak di NTT untuk melestarikan dan mengembalikan satwa komodo ke habitat aslinya.
Baca juga: Kapal Keluar Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi: Sangat Berbahaya
Viktor pun mendorong agar siapa pun yang sudah membeli komodo secara ilegal agar segera mengembalikannya.
"Bukan apakah dia dari Pulau Komodo atau tidak. Komodo itu dari NTT. Tidak ada komodo di tempat lain," ucap Viktor.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 komodo ke luar negeri.
Baca juga: Penyelundupan Komodo dan Pencurian Rusa Bukti Kurangnya Pengawasan...
"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional. Satu komodo bisa dijual Rp 500 juta," katanya.
Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 41 Komodo, KLHK Apresiasi Polri
Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.
Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.
Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.