Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan 6 Ekor Anak Komodo ke NTT, Masih Tunggu Hasil Tes DNA

Kompas.com - 02/04/2019, 19:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini masih melakukan koodinasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk memulangkan enam ekor anak komodo yang hendak diselundupkan ke luar negeri.

"Untuk proses pemulangan anak komodo, masih menunggu investigasi dari Polda Jawa Timur dan pihak terkait lainnya, termasuk juga tes DNA," ucap Kepala Biro Humas Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, kepada sejumlah wartawan, di Kantor Gubernur NTT, Selasa (2/4/2019).

Polda Jawa Timur, lanjut Marius, juga masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengecek asal anak komodo itu.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Komodo, Penjagaan Pelabuhan Ende Diperketat

Marius berharap, proses pemulangan komodo bisa secepatnya dan sudah ada permintaan dari Polda Jawa Timur, agar ada perwakilan dari pemerintah NTT untuk ada di Surabaya.

Untuk mekanisme pemulangan, kata Marius, pihaknya masih berkoorinasi lebih lanjut.

Menurut Marius, bagi pemerintah Provinsi NTT, komodo yang berasal dari NTT itu harus segera dikembalikan.

Dan sesuai dengan arahan gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, bahwa, sejumlah negara yang membeli komodo secara ilegal, agar segera mengembalikan ke habitat aslinya.

"Mudah-mudahan, suara kami didengar oleh oknum yang sudah membeli komodo di manapun berada, baik di Singapura, Eropa, Amerika dan Australia, kami minta dengan hormat untuk segera kembalikan," ujar dia.

Baca juga: Gubernur NTT: WNA Pembeli Komodo Harus Mengembalikan ke Habitatnya

"Kami anggap oknum-oknum ini telah melakukan kejahatan lingkungan yang luar biasa," kata Marius lagi.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Kompas TV Polda Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi. Di antara satwa seludupan itu terdapat 4 ekor komodo. Kini seluruh barang bukti hewan selundupan yang digagalkan aparat Polda Jawa Timur segera dilepasliarkan oleh pihak Balai Besar KSDA Jawa Timur. Ada 35 spesies satwa dilindungi yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh aparat. Sekitar 33 hewan kini sudah berada di Balai Besar KSDA, Jawa Timur untuk menjalani penangkaran sementara dan perawatan. Terdiri dari berbagai jenis burung, komodo, dan binturong. Selain itu ada 2 ekor komodo yang terpaksa di titipkan ke Jatim Park karena tempat penangkaran yang tidak mencukupi. Menanggapi terjadinya kasus penyelundupan komodo, Gubernur NTT meminta Polda NTT untuk menempatkan personil di Balai Taman Nasional Komodo. #PenyelundupanKomodo #HewanDilindungi #Komodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com