Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Komodo Hasil Selundupan Akan Dilepasliarkan ke NTT

Kompas.com - 29/03/2019, 19:18 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo mengatakan, pihak Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk melepasliarkan enam komodo kembali ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak enam komodo merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar yang hendak dijual ke luar negeri.

"Rencananya seperti itu. Nanti enam komodo tersebut akan dilepasliarkan ke NTT, tempat habitat komodo tersebut berasal," ujar Gatut kepada TribunJatim.com, Kamis (28/3/2019).

Gatut menjelaskan, koordinasi dengan Polda Jatim dilakukan karena komodo berusia sekitar 1-3 tahun tersebut statusnya sebagai barang bukti dari Polda Jatim.

Gatut berharap agar enam komodo segera dilepasliarkan karena sifat alaminya yang merupakan hewan liar.

Baca juga: 41 Komodo Dijual, Bupati Manggarai Barat Minta Pengelola Aktifkan Lalin Laut Taman Nasional Komodo

Ia juga menuturkan, perwakilan dari Pemprov NTT kemarin juga berkunjung ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk melihat langsung keenam ekor satwa komodo tersebut.

Gatut menjelaskan, Kamis siang Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Eden Kalakik mendatangi kandang transit BBKDA Jatim untuk melihat langsung kondisi komodo tersebut.

Baca juga: Penjualan 41 Komodo ke Luar Negeri Melalui Facebook

Eden mengapresiasi langkah Polda Jatim dan BBKSDA Jatim yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodo tersebut.

Pihaknya juga menjelaskan kepada Eden upaya penanganan satwa yang dilindungi tersebut selama dititipkan di BBKSDA Jatim.

"Dan pejabat perwakilan dari Provinsi NTT tadi mengatakan bahwa secepatnya agar komodo tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya. Karena satwa tersebut merupakan hewan yang identik dengan Indonesia dan juga benar-benar sangat dilindungi," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap jaringan penjual satwa liar yang akan menjual 41 komodo asal Flores, NTT ke luar negeri. Para pelaku mengiklankan penjualan komodo melalui media sosial Facebook.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:  Enam Ekor Komodo Barang Bukti Polda Jatim akan Dilepasliarkan di NTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com