Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelundupan Komodo, Penjagaan Pelabuhan Ende Diperketat

Kompas.com - 02/04/2019, 08:57 WIB
Markus Makur,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Penyelundupan 41 komodo oleh orang yang tak bertanggung jawab dilakukan melalui Pelabuhan Feri Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur. Untuk itu, pemeriksaan dan penjagaan di Pelabuhan Ferry Labuan Bajo kini diperketat.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumawardono saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon seluler, Selasa (2/4/2019).

Kusumawardono mengatakan, aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat secara rutin memeriksa barang-barang yang dimuat di kapal ferry yang keluar dari Manggarai Barat maupun yang masuk ke Manggarai Barat. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, 41 binatang Komodo yang diselundupkan dari Pulau Flores melalui pelabuhan Ferry Ende

"Pemeriksaan dan penjagaan di pelabuhan Labuan Bajo ditingkatkan oleh aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat bersama dengan instansi terkait seperti Syahbandar Labuan Bajo," jelasnya.

Baca juga: Gubernur NTT: WNA Pembeli Komodo Harus Mengembalikan ke Habitatnya

Patroli bersama

Menurut Kusumawardono, hasil kesepakatan Kepolisian Daerah NTT dengan manajemen Taman Nasional Komodo Manggarai Barat bahwa kedua belah pihak melakukan patroli bersama di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Patroli rutin dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Komodo bersama TN Komodo.

"Patroli rutin ini untuk mengantisipasi kasus-kasus dugaan penyelundupan binatang Komodo di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Polda NTT dan TN Komodo sudah bersepakat untuk melaksanakan patroli bersama di dalam kawasan Taman Nasional Komodo," katanya.

Terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penyelundupan, Kusumawardono mengatakan, masih pada pemeriksaan saksi yang dilakukan aparat Polda Jawa Timur.

"Jadi yang melakukan pemeriksaan saksi dan berapa orang yang sudah diambil keterangan, semua dilakukan anggota Polda Jawa Timur," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan Komodo ke luar negeri yang berasal dari Pulau Flores. Kasus ini viral di di media sosial dan diberitakan berbagai media massa nasional dan internasional.

Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi memberikan apreasiasi kepada aparat Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan 41 ekor Komodo.

Sementara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sangat marah dengan aksi penyelundupan binatang purba itu.

Baca juga: Polda NTT Akan Telusuri Asal Komodo yang Diselundupkan ke Luar Negeri

Ketua Pelaksana Harian Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Manggarai Barat, Donatus Matur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2019), meminta aparat kepolisiaan menyelesaikan kasus penyelundupan komodo ini secara tuntas dan transparan. Pihaknya juga meminta aparat mengungkap jaringan internasional dalam kasus penyelundupan komodo.

"Saya berharap kasus penyelundupan binatang komodo tidak terulang lagi di waktu akan datang. Kita sama-sama menjaga kelangsungan binatang langka komodo yang hanya ada di Manggarai Barat, Flores, NTT," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com