Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT: WNA Pembeli Komodo Harus Mengembalikan ke Habitatnya

Kompas.com - 02/04/2019, 08:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat meminta oknum yang telah membeli komodo secara ilegal agar bertanggung jawab untuk segera mengembalikannya.

Hal itu disampaikan Viktor Laiskodat usai menyaksikan penandatangan MoU antara Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Fredrik Lukas Benu dengan distributor Miras Sophia di Ruangan Rapat Gubernur NTT, Senin (1/4/2019).

Menurut Gubernur Viktor, pembeli komodo secara ilegal harus ikut bertanggung jawab untuk melindungi komodo dan mengembalikan pada tempatnya di Manggarai Barat.

"Kita minta kepada warga negara di luar Indonesia yang telah membeli komodo, sebagai gubernur saya mengimbau untuk segera dikembalikan, karena itu ilegal," katanya.

Baca juga: 6 Komodo Hasil Selundupan Akan Dilepasliarkan ke NTT

Dia mengatakan, jika komodo hidup di habitat aslinya di Taman Nasional Komodo, akan menjadi lebih baik karena bisa hidup bebas.

"Setiap orang yang membeli komodo secara ilegal harus mengembalikannya ke habitatnya," tegas Viktor Laiskodat.

Menurut dia, Taman Nasional Komodo harus dikelola penuh oleh pemerintah Provinsi NTT agar kejadian penyelundupan komodo tidak berulang.

Bagi Indonesia, lanjut Viktor, kekayaan alam seperti Taman Nasional Komodo ini banyak sekali. Tapi bagi NTT itu menjadi satu-satunya.

Baca juga: Komodo Diselundupkan, padahal Tak Bisa Jauh dari Habitatnya

Sehingga jika pengelolaan itu diberikan kepada NTT, maka itu akan diurus secara serius.

"Kenapa saya sebagai gubernur minta agar diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi, karena itulah harta satu-satunya," tegasnya.

"Kami harapkan dengan kejadian seperti ini pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan pengelolaan kepada pemerintah provinsi agar kami bisa menjalankan dengan baik," ujar dia.

Penyelundupan

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Gubernur NTT: Yang Dibutuhkan Itu Komodo yang Liar, Bukan Jinak

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. 

Baca juga: Anggota DPRD NTT Desak Polisi Periksa Pengelola Taman Nasional Komodo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com