Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 Komodo Dijual, Bupati Manggarai Barat Minta Pengelola Aktifkan Lalin Laut Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 28/03/2019, 13:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla meminta pengelola Taman Nasional Komodo (TNK), agar meningkatkan pengawasan dan pemantauan di wilayah itu.

Permintaan Agustinus itu menyusul kasus penangkapan jaringan perdagangan satwa liar di Jawa Timur, yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

Agustinus berharap, peristiwa ekstrim terkait penyelundupan komodo tidak lagi terulang. 

"Kepada Petugas TNK diharapkan tingkatkan pengawasan dan pemantauan. Aktifkan lalu lintas laut dengan fokus tempat tertentu yang dipandang rawan," ujar Agustinus, saat dihubungi Kompas.com dari Kupang, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Penjualan 41 Komodo ke Luar Negeri Melalui Facebook

Agustinus mengatakan, jika petugas TNK tidak aktif menggerakan lalu lintas lautnya, akan membuka peluang pencuri untuk memasuki TNK dan bertindak seenaknya.

Terkait kasus penyelundupan komodo di Surabaya, Agustinus menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk lakukan penyidikan.

Pihak pemerintah daerah Manggarai Barat kata Agustinus, akan melakukan penelusuran kepastian lokasi dan juga komodo yang diselundupkan itu.

Baca juga: 41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekor Dijual Rp 500 Juta

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

Puluhan komodo dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura.

Polisi telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

Puluhan komodo itu diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com