KOMPAS.com - Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polda Bhayangkara Polda Jawa Timur karena masalah pencernaan, artis VA akhirnya dipindahkan ke sel tahanan, Senin (4/2/2019).
Seperti diketahui, VA telah menjadi tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jatim pada 5 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik. Artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kondisi kesehatan artis VA dinyatakan terus membaik usai menjalani perawatan sejak pekan lalu di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim). Artis VA pun akhirnya dipindahkan ke ruang tahanan Polda Jawa Timur.
"Betul, sudah dipindahkan ke ruang tahanan, karena kondisinya sudah baik dan memungkinkan untuk dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Senin (4/2/2019).
Sebelumnya, tim kuasa hukum artis VA juga mengajukan penangguhan penahanan, dengan mengajukan Reni Setyawan, tante artis VA dan kuasa hukum sebagai jaminan.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Membaik, Artis VA Dipindah ke Rumah Tahanan Polda Jatim
Pihak VA sempat mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Timur. Saat itu, kuasa hukum dan keluarga artis VA siap menjadi penjamin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan