"Selain tantenya ( artis VA), tim kuasa hukum siap menjadi penjamin artis VA," kata kuasa hukum artis VA, Rahmat Santoso, Jumat (1/2/2019).
Menurut Rahmat, alasan pengajuan penangguhan saat itu karena kondisi VA yang lemah dan sakit.
"Juga alasan kemanusiaan, kita bersedia menjadi penjamin. Karena di sini hanya tantenya saja yang bersedia menjamin," ujar Rahmat.
Baca Juga:Tante dan Kuasa Hukum Artis VA Jaminkan Diri agar Artis VA Tak Ditahan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengaku prihatin dengan penahanan artis peran VA terkait kasus prostitusi online.
Artis VA dibawa kembali ke ruang tahanan Polda Jawa Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny mempertanyakan tujuan dari penahanan tersebut mengingat kondisi kesehatan VA.
"Penahanan harusnya tidak diperlukan ya apalagi mengingat dia sakit-sakitan dan mengalami depresi. Korban ini sudah dihakimi di medsos. Penahanan itu untuk apa tujuannya?" kata Adriana kepada Kompas.com, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Komnas Perempuan Pertanyakan Penahanan terhadap Artis VA
Puluhan ibu rumah tangga menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Timur, Jumat (1/2/2019). Mereka mendesak polisi untuk segera menangkap dan menghukum pria hidung belang dalam kasus prostitusi online.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan