Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penting Kasus Bahar Bin Smith, Korban Dianiaya Berjam-jam hingga Dijemput Paksa di Rumahnya

Kompas.com - 20/12/2018, 14:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Setelah sampai di pondok pesantren, Bahar diduga melakukan penganiayaan kepada CAJ. Sementara MZ juga mengalami penganiayaan di belakang pondok oleh para tersangka.

Tak berhenti menganiaya, kedua korban juga digunduli hingga pelontos. Pada pukul 23.00 WIB, kedua korban baru dipulangkan dengan kondisi penuh luka.

"Ini semua (penganiayaan) dilakukan di pondok pesantren," katanya.

Baca Juga: Selain Bahar bin Smith, Polisi Juga Tetapkan 5 Tersangka Lain Terkait Dugaan Penganiayaan

5. KPAI dukung polisi menindak tegas Bahar dan tersangka lainnya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mendukung Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan Bahar bin Smith.

“Polisi tidak boleh kalah dengan tekanan pihak tertentu, hukum harus ditegakkan,” ujar komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Rabu (19/12/2018).

Retno mengatakan, pihaknya menyesalkan dan mengecam keras terjadinya dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh Bahar.

Apalagi, diduga terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam.

Baca Juga: Kasus Bahar bin Smith, KPAI Ingatkan Polri untuk Tak Kalah pada Tekanan Pihak Tertentu

Sumber: KOMPAS.com (Reza Jurnaliston, Agie Permadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com