KOMPAS.com - Sebanyak 80 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Sulawesi dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia Maluku, Jumat (24/11/2023).
Pemusnahan daging itu lantaran tidak ada jaminan kesehatan daging dari luar masuk di Maluku.
Langkah pemusanahan juga diambil lantaran pemilik tidak mampu mengembalikan daging ke tempat asalnya.
Daging-daging itu masuk di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin 2 November 2023. Usai pengecekan dan tanpa surat maka diputuskan untuk dimusnahkan.
Baca juga: Karantina Sumbawa Gagalkan Penyelundupan 96 Burung Bersuara Merdu
Cara itu dilakukan untuk menghindari kontaminasi dan penybaran penyakit. Daging tersebut datang dari Bau-bau Sulawesi Tenggara.
Media pembawa HPHK (hama penyakit hewan karantina) tersebut diangkut menggunakan dua kapal yang berbeda.
"Daging anjing yang rencananya untuk dikonsumsi diangkut menggunakan kapal KM Tidar pada Oktober lalu."
"Sedangkan ayam dewasa diangkut pada awal November menggunakan KM Dobonsolo," ungkap Kostan MM, Kepala Karantina Indonesia Maluku saat pemusnahan Jumat (24/11/2023) siang.
Selain tidak adanya jaminan kesehatan dari daerah pengirim, pemilik pun tak sanggup melengkapi dokumen resmi.
Tak ada surat keterangan kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, hingga hasil uji laboratorium untuk memastikan hewan atau produk asal hewan sehat, aman dan dapat dikonsumsi.
Kostan juga menambahkan, pemusnahan unggas termasuk di antaranya ayam dewasa, sesuai Kepmentan 362/2016 tentang Provinsi Maluku Bebas dari Penyakit Avian influenza pada Unggas. Jadi, seluruh unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk ke provinsi Maluku.
Bahan asal hewan (BAH) anjing tersebut dikemas menggunakan styrofoam sebanyak 3 (tiga) boks.
Untuk hewan ayam, penahanannya dilakukan usai dibawa dengan KM Dobonsolo dan dimasukan ke dalam dus karton.
Baca juga: Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen
“Tujuan pengiriman adalah untuk konsumsi pribadi sedangkan media ayam adalah untuk dipelihara,” lanjutnya.
Untuk mengelabui petugas, mereka memasukan burung-burung itu ke dalam dus karton.