Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Karantina Maluku Musnahkan 80 Kilogram Daging Anjing dan 2 Ekor Ayam Tanpa Surat

Kompas.com - 24/11/2023, 11:01 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 80 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Sulawesi dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia Maluku, Jumat (24/11/2023).

Pemusnahan daging itu lantaran tidak ada jaminan kesehatan daging dari luar masuk di Maluku.

Langkah pemusanahan juga diambil lantaran pemilik tidak mampu mengembalikan daging ke tempat asalnya.

Daging-daging itu masuk di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin 2 November 2023. Usai pengecekan dan tanpa surat maka diputuskan untuk dimusnahkan.

Baca juga: Karantina Sumbawa Gagalkan Penyelundupan 96 Burung Bersuara Merdu 

Cara itu dilakukan untuk menghindari kontaminasi dan penybaran penyakit. Daging tersebut datang dari Bau-bau Sulawesi Tenggara.

Media pembawa HPHK (hama penyakit hewan karantina) tersebut diangkut menggunakan dua kapal yang berbeda.

"Daging anjing yang rencananya untuk dikonsumsi diangkut menggunakan kapal KM Tidar pada Oktober lalu."

"Sedangkan ayam dewasa diangkut pada awal November menggunakan KM Dobonsolo," ungkap Kostan MM, Kepala Karantina Indonesia Maluku saat pemusnahan Jumat (24/11/2023) siang.

Selain tidak adanya jaminan kesehatan dari daerah pengirim, pemilik pun tak sanggup melengkapi dokumen resmi.

Petugas menunjukkan daging anjing yang akan dimusnahkan setelah pemilik tidak mampu menyertakan surat izin atau memulangkan daging ke tempat asalnya. Badan Karantina Indonesia Maluku memusnahkan 800 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Baubau Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11) karena barang-barang itu masuk tanpa surat sehingga dimusnahkan untuk menghindari penyebaran dan kontaminasi penyakit.Kompas.com/Priska Birahy Petugas menunjukkan daging anjing yang akan dimusnahkan setelah pemilik tidak mampu menyertakan surat izin atau memulangkan daging ke tempat asalnya. Badan Karantina Indonesia Maluku memusnahkan 800 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Baubau Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11) karena barang-barang itu masuk tanpa surat sehingga dimusnahkan untuk menghindari penyebaran dan kontaminasi penyakit.

Tak ada surat keterangan kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, hingga hasil uji laboratorium untuk memastikan hewan atau produk asal hewan sehat, aman dan dapat dikonsumsi.

Kostan juga menambahkan, pemusnahan unggas termasuk di antaranya ayam dewasa, sesuai Kepmentan 362/2016 tentang Provinsi Maluku Bebas dari Penyakit Avian influenza pada Unggas. Jadi, seluruh unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk ke provinsi Maluku.

Bahan asal hewan (BAH) anjing tersebut dikemas menggunakan styrofoam sebanyak 3 (tiga) boks.

Untuk hewan ayam, penahanannya dilakukan usai dibawa dengan KM Dobonsolo dan dimasukan ke dalam dus karton.

Baca juga: Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

“Tujuan pengiriman adalah untuk konsumsi pribadi sedangkan media ayam adalah untuk dipelihara,” lanjutnya.

Untuk mengelabui petugas, mereka memasukan burung-burung itu ke dalam dus karton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com