Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Karantina Maluku Musnahkan 80 Kilogram Daging Anjing dan 2 Ekor Ayam Tanpa Surat

Kompas.com - 24/11/2023, 11:01 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 80 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Sulawesi dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia Maluku, Jumat (24/11/2023).

Pemusnahan daging itu lantaran tidak ada jaminan kesehatan daging dari luar masuk di Maluku.

Langkah pemusanahan juga diambil lantaran pemilik tidak mampu mengembalikan daging ke tempat asalnya.

Daging-daging itu masuk di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin 2 November 2023. Usai pengecekan dan tanpa surat maka diputuskan untuk dimusnahkan.

Baca juga: Karantina Sumbawa Gagalkan Penyelundupan 96 Burung Bersuara Merdu 

Cara itu dilakukan untuk menghindari kontaminasi dan penybaran penyakit. Daging tersebut datang dari Bau-bau Sulawesi Tenggara.

Media pembawa HPHK (hama penyakit hewan karantina) tersebut diangkut menggunakan dua kapal yang berbeda.

"Daging anjing yang rencananya untuk dikonsumsi diangkut menggunakan kapal KM Tidar pada Oktober lalu."

"Sedangkan ayam dewasa diangkut pada awal November menggunakan KM Dobonsolo," ungkap Kostan MM, Kepala Karantina Indonesia Maluku saat pemusnahan Jumat (24/11/2023) siang.

Selain tidak adanya jaminan kesehatan dari daerah pengirim, pemilik pun tak sanggup melengkapi dokumen resmi.

Petugas menunjukkan daging anjing yang akan dimusnahkan setelah pemilik tidak mampu menyertakan surat izin atau memulangkan daging ke tempat asalnya. Badan Karantina Indonesia Maluku memusnahkan 800 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Baubau Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11) karena barang-barang itu masuk tanpa surat sehingga dimusnahkan untuk menghindari penyebaran dan kontaminasi penyakit.Kompas.com/Priska Birahy Petugas menunjukkan daging anjing yang akan dimusnahkan setelah pemilik tidak mampu menyertakan surat izin atau memulangkan daging ke tempat asalnya. Badan Karantina Indonesia Maluku memusnahkan 800 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Baubau Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11) karena barang-barang itu masuk tanpa surat sehingga dimusnahkan untuk menghindari penyebaran dan kontaminasi penyakit.

Tak ada surat keterangan kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, hingga hasil uji laboratorium untuk memastikan hewan atau produk asal hewan sehat, aman dan dapat dikonsumsi.

Kostan juga menambahkan, pemusnahan unggas termasuk di antaranya ayam dewasa, sesuai Kepmentan 362/2016 tentang Provinsi Maluku Bebas dari Penyakit Avian influenza pada Unggas. Jadi, seluruh unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk ke provinsi Maluku.

Bahan asal hewan (BAH) anjing tersebut dikemas menggunakan styrofoam sebanyak 3 (tiga) boks.

Untuk hewan ayam, penahanannya dilakukan usai dibawa dengan KM Dobonsolo dan dimasukan ke dalam dus karton.

Baca juga: Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

“Tujuan pengiriman adalah untuk konsumsi pribadi sedangkan media ayam adalah untuk dipelihara,” lanjutnya.

Untuk mengelabui petugas, mereka memasukan burung-burung itu ke dalam dus karton.

Barang-barang tersebut pun tak memenuhi persyaratan dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan dan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Turnbuhan.

"Media pembawa hewan memenuhi persyaratan karantina dan/atau tidak disertai dengan dokumen karantina maka produk hewan yang dilalulintaskan tidak akan dilakukan penahanan menerbitan Surat Perintah Penahanan (KH-8a)," tambah Kostan.

Selain dari tidak terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan UU 21/2019 dan PP 29/2023, Maluku adalah satu dari 3 provinsi di Indonesia yang sudah bebas dari Avian influenza sehingga unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk.

Sebelumnya, dalam tahun ini Badan Karantina Indonesia Maluku telah memusnahkan daging dan sayur-sayuran.

Pada Mei ada 500 kilogram atau setengah ton kentang dan empat ekor ayam dimusnahkan.  Kemudian pada Juni, sebanyak 10 ekor ayam dari Jawa Timur juga dimusnahkan Badan Karantina Indonesia Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com