KUPANG, KOMPAS.com - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan 500 kilogram daging babi, Selasa (31/1/2023) petang.
Pemusnahan daging dilakukan di halaman belakang Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Kelurahan Alak dihadiri oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT, Syahbandar serta polisi dan anggota TNI.
Ratusan kilogram daging babi asal Sulawesi Tenggara itu, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Aniaya Pedagang karena Tak Berikan Rokok, 2 Pelajar di Kupang Ditangkap
Kepala Pusat Kepatuhan Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Junaidi, mengatakan, ratusan kilogram daging itu dikemas dalam 12 boks.
"Awalnya ditemukan oleh petugas karantina di atas kapal Pelni yang sandar di Pelabuhan Tenau. Daging itu didatangkan dari Sulawesi Tenggara," kata Junaidi, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa.
Baca juga: Pria Asal TTU yang Hilang di Perairan Kupang Ditemukan Tewas
Petugas karantina lanjutnya, sempat melarang ratusan kilogram daging tersebut diturunkan dari kapal ke pelabuhan.
Sebab, saat ini NTT masih memperketat pengiriman hewan berkaki belah bersama produk turunannya dari luar daerah untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Selanjutnya, petugas menerima informasi daging tersebut diturunkan. Saat petugas ke sana, daging tersebut sudah ada di mobil bak terbuka.
“Inilah yang kita menganggap bahwa apakah ini merupakan modus, sengaja atau kelalaian karena ketidaktahuannya,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya mengamankan daging babi tersebut untuk dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.