KUPANG, KOMPAS.com - Sulaiman (30), pedagang sembilan bahan pokok (sembako) di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya dua pelajar SMA berinisial YA (17) dan SAGS (15).
"Kasus penganiayaan terjadi dini hari tadi sekitar 02.15 Wita dan dilaporkan ke Polsek (Kepolisian Sektor) 10.14 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: 252 Ternak Babi di NTT Mati Mendadak, Paling Banyak di Kabupaten Kupang
Anthonius menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dua remaja yang sedang mabuk minuman beralkohol itu itu mendatangi kios milik Sulaiman.
Keduanya ingin membeli sebungkus rokok, tetapi hanya membawa uang sebesar Rp 10.000. Pedagang itu menolak memberikan rokok karena uang para pelaku kurang.
Kedua pelaku menyampaikan akan memberikan sisa uangnya besok pagi.
"Korban tetap menolak memberikan rokok kepada keduanya. Tidak terima, kedua pelaku langsung memukul korban tepat di bagian pipi kanan sebanyak dua kali," ungkap Anthonius.
Usai menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri. Korban yang tak terima, mendatangi Markas Polsek Maulafa untuk melaporkan kejadian itu.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat mencari kedua pelaku di rumahnya di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Keduanya dibekuk di rumah seorang warga setempat bernama Ola Kadir.
Baca juga: Pria Asal TTU yang Hilang di Perairan Kupang Ditemukan Tewas
"Saat ditangkap, kedua pelaku sedang tertidur akibat semalam mengonsumsi minuman keras jenis Sopi Merah," ungkap Anthonius.
Keduanya lalu digelandang ke Markas Polsek Maulafa untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.