Salin Artikel

Aniaya Pedagang karena Tak Berikan Rokok, 2 Pelajar di Kupang Ditangkap

"Kasus penganiayaan terjadi dini hari tadi sekitar 02.15 Wita dan dilaporkan ke Polsek (Kepolisian Sektor) 10.14 Wita," kata Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Anthonius menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dua remaja yang sedang mabuk minuman beralkohol itu itu mendatangi kios milik Sulaiman.

Keduanya ingin membeli sebungkus rokok, tetapi hanya membawa uang sebesar Rp 10.000. Pedagang itu menolak memberikan rokok karena uang para pelaku kurang.

Kedua pelaku menyampaikan akan memberikan sisa uangnya besok pagi.

"Korban tetap menolak memberikan rokok kepada keduanya. Tidak terima, kedua pelaku langsung memukul korban tepat di bagian pipi kanan sebanyak dua kali," ungkap Anthonius.

Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat mencari kedua pelaku di rumahnya di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kota Kupang.

Keduanya dibekuk di rumah seorang warga setempat bernama Ola Kadir.

"Saat ditangkap, kedua pelaku sedang tertidur akibat semalam mengonsumsi minuman keras jenis Sopi Merah," ungkap Anthonius.

Keduanya lalu digelandang ke Markas Polsek Maulafa untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/145738578/aniaya-pedagang-karena-tak-berikan-rokok-2-pelajar-di-kupang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke