Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 26/04/2024, 09:38 WIB
Egadia Birru,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3.617 wajib pajak di Kota Magelang dibebaskan dari tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang, Cuk Harry Purnomo mengatakan, wajib pajak tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Ditjen Pajak Catat 6,1 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK dengan NPWP

"Dari sekitar 37 ribu wajib pajak di Kota Magelang, 3.617 di antaranya mendapatkan pembebasan pembayaran alias gratis PBB P2 (Perdesaan dan Perkotaan)," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor Pemkot Magelang, Kamis (25/4/2024).

Cuk menerangkan, Wali Kota Magelang mengeluarkan surat ketetapan nomor 975/037/112 tahun 2024.

Isinya mengenai pembebasan pembayaran PBB P2 dengan nilai ketetapan paling tinggi sebesar Rp 10.000.

Artinya, setiap wajib pajak yang menerima ketetapan PBB paling tinggi Rp 10.000 atau di bawahnya, otomatis tidak perlu membayar sebab tagihan digratiskan.

Baca juga: Hari Pertama Buka Usai Lebaran, Kantor Samsat Kebumen Peroleh Rp 887 Juta Pembayaran Pajak

Cuk menambahkan, pihaknya juga sedang menyusun ketentuan pengurangan nominal PBB bagi pahlawan veteran. Nominalnya antara 75 sampai 100 persen.

"Saat ini kami sedang menyiapkan regulasi pengurangan (nominal) PBB untuk pejuang veteran. Pengurangannya tidak hanya 75 persen, tetapi sampai 100 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com