PURWOREJO, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi (Hendi) memastikan, pemerintah akan memprioritaskan belanja untuk Produk Dalam Negeri (PDN).
Tak hanya itu, Hendi juga memastikan transaksi belanja pemerintah akan Pro pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).
Baca juga: Kepala LKPP Dorong Santripreneur Terlibat di E-Katalog
Hal itu disampaikan Hendi saat giat Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik yang digelar LKPP pada Kamis (25/4/2024) di Purworejo.
“LKPP terus turun ke lapangan untuk menggandeng para pelaku usaha dapat ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya produk dalam negeri dan UMKK," kata Hendi.
Hendi menyebut, hal itu dilakukan agar transaksi lebih cepat, transparan, dan efisien untuk pemerataan ekonomi nasional.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Presiden RI Joko Widodo agar LKPP terus berupaya memastikan proses belanja pemerintah mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan bagi produk lokal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah yang pro PDN dan UMKK dapat menggerakan ekonomi lokal dan nasional, menyerap hingga 2 juta lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 - 1,8 persen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat
“LKPP telah menyediakan “kolam” yakni platform katalog elektronik yang berisi “ikan” berupa kebutuhan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD)," kata Hendi
"Pada platform katalog elektronik, sebanyak 7,5 juta produk telah tayang dengan total nilai transaksi Rp196,7 triliun, maka dari itu para pelaku usaha dapat menyediakan “pancing” berupa barang/jasa yang ditayangkan melalui katalog elektronik untuk dapat dibeli oleh pemerintah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa melalui Katalog Elektronik ,metode pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah seperti bertransaksi di toko online/marketplace, memiliki pasar usaha yang luas karena terkoneksi dengan 83 K/L dan 542 Pemda, dan memprioritaskan belanja untuk PDN dan UMKK.
Baca juga: LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023
Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip proses PBJ telah memprioritaskan PDN dan produk UMKK, mengedepankan taat azaz dan aturan dalam proses PBJ, memilih produk barang/jasa yang berkualitas, dan mendapatkan produk barang/jasa dengan harga yang efisien.
"Oleh karena itu, LKPP berharap para pelaku usaha dapat mengembangkan potensi lokal, memiliki izin formal dan tertib administrasi, melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas produk, serta konsisten menetapkan harga jual," kata Hendi.
Hendi juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memiliki sifat ulet, kerja keras, dan berkeinginan memajukan usaha dalam negeri.
"Kita harus mengubah kebiasaan kita dari yang semula konvensional menjadi digital, ayo kita semangat, mari kita kemudian jadikan ini sebagai peluang, jadikan produk kita dibeli pemerintah akhirnya naik kelas, dan pemerataan ekonomi dapat terwujud,” ujar Hendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.