Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Usulkan UMK Mukomuko 2024 Naik 3,7 Persen Jadi Rp 2,8 Juta

Kompas.com - 24/11/2023, 09:42 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

MUKOMUKO, KOMPAS.com - Bupati Mukomuko, Sapuan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko sebesar 3,7 persen.

Artinya, dari upah senilai Rp 2.715.839 menjadi Rp 2.816.299 per bulan pada tahun 2024.

Usulan tersebut disampaikan Sapuan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah

"Bupati telah menyetujui kenaikan UMK 2024 yang ditetapkan oleh tim dewan pengupahan sebesar Rp 2.816.299."

"Selanjutnya kami mengusulkan UMK 2024 ke Gubernur," kata Kepala bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Destri Gandalia di Mukomuko, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Cegah Kegaduhan, Situbondo Tak Umumkan Usulan UMK Baru

Seperti diberitakan Antara, Dewan Pengupahan Kabupaten Mukomuko menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar Rp 2.816.299.

Artinya, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 100.458 dibandingkan tahun 2023 ini, yang sebesar Rp 2.715.839 per bulan.

Ia mengatakan, selanjutnya pemerintah daerah menunggu penetapan besaran UMK Kabupaten Mukomuko oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Kita sudah menetapkan dan mengusulkan UMK, selanjutnya tinggal menunggu SK Gubernur Bengkulu terkait UMK Mukomuko tahun 2024," ujar Destri, seperti dikutip Antara.

Destri menjelaskan, dewan pengupahan menetapkan UMK tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menurut dia, rumus UMP sampai UMK sudah ada di dalam PP tersebut, dan peraturan tersebut dipertegas lagi dengan surat Menteri Ketenagakerjaan terkait penyusunan dan formula penghitungan UMK.

Baca juga: Walkot Cilegon Usulkan UMK 2023 Naik 8,73 Persen, Jadi Rp 5 Juta

Dalam Peraturan Pemerintah itu, ada rumus yang dipakai mencakup tiga hal. Pertama UMK tahun sebelumnya, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara, karena Mukomuko belum memiliki data inflasi, sehingga daerah ini menggunakan data inflasi Kota Bengkulu.

Ia menyebutkan, angka UMK tahun 2023 Rp2.715.839. Lalu, karena dewan pengupahan menggunakan alfa 0,3, maka kenaikan dalam persen 3,7 persen.

Kemudian, karena boleh dibulatkan, maka UMK tahun 2024 sebesar Rp2.816.299.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com