Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Karantina Maluku Musnahkan 80 Kilogram Daging Anjing dan 2 Ekor Ayam Tanpa Surat

Kompas.com - 24/11/2023, 11:01 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 80 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Sulawesi dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia Maluku, Jumat (24/11/2023).

Pemusnahan daging itu lantaran tidak ada jaminan kesehatan daging dari luar masuk di Maluku.

Langkah pemusanahan juga diambil lantaran pemilik tidak mampu mengembalikan daging ke tempat asalnya.

Daging-daging itu masuk di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin 2 November 2023. Usai pengecekan dan tanpa surat maka diputuskan untuk dimusnahkan.

Baca juga: Karantina Sumbawa Gagalkan Penyelundupan 96 Burung Bersuara Merdu 

Cara itu dilakukan untuk menghindari kontaminasi dan penybaran penyakit. Daging tersebut datang dari Bau-bau Sulawesi Tenggara.

Media pembawa HPHK (hama penyakit hewan karantina) tersebut diangkut menggunakan dua kapal yang berbeda.

"Daging anjing yang rencananya untuk dikonsumsi diangkut menggunakan kapal KM Tidar pada Oktober lalu."

"Sedangkan ayam dewasa diangkut pada awal November menggunakan KM Dobonsolo," ungkap Kostan MM, Kepala Karantina Indonesia Maluku saat pemusnahan Jumat (24/11/2023) siang.

Selain tidak adanya jaminan kesehatan dari daerah pengirim, pemilik pun tak sanggup melengkapi dokumen resmi.

Petugas menunjukkan daging anjing yang akan dimusnahkan setelah pemilik tidak mampu menyertakan surat izin atau memulangkan daging ke tempat asalnya. Badan Karantina Indonesia Maluku memusnahkan 800 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Baubau Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11) karena barang-barang itu masuk tanpa surat sehingga dimusnahkan untuk menghindari penyebaran dan kontaminasi penyakit.Kompas.com/Priska Birahy Petugas menunjukkan daging anjing yang akan dimusnahkan setelah pemilik tidak mampu menyertakan surat izin atau memulangkan daging ke tempat asalnya. Badan Karantina Indonesia Maluku memusnahkan 800 kilogram daging anjing dan dua ekor ayam dari Baubau Sulawesi Tenggara pada Jumat (24/11) karena barang-barang itu masuk tanpa surat sehingga dimusnahkan untuk menghindari penyebaran dan kontaminasi penyakit.

Tak ada surat keterangan kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran, hingga hasil uji laboratorium untuk memastikan hewan atau produk asal hewan sehat, aman dan dapat dikonsumsi.

Kostan juga menambahkan, pemusnahan unggas termasuk di antaranya ayam dewasa, sesuai Kepmentan 362/2016 tentang Provinsi Maluku Bebas dari Penyakit Avian influenza pada Unggas. Jadi, seluruh unggas dewasa tidak diperbolehkan masuk ke provinsi Maluku.

Bahan asal hewan (BAH) anjing tersebut dikemas menggunakan styrofoam sebanyak 3 (tiga) boks.

Untuk hewan ayam, penahanannya dilakukan usai dibawa dengan KM Dobonsolo dan dimasukan ke dalam dus karton.

Baca juga: Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

“Tujuan pengiriman adalah untuk konsumsi pribadi sedangkan media ayam adalah untuk dipelihara,” lanjutnya.

Untuk mengelabui petugas, mereka memasukan burung-burung itu ke dalam dus karton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com