AMBON, KOMPAS.com- Seorang Anggota TNI di Maluku Serda CAR diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua seniornya dan juga komandannya sendiri.
Akibat penganiayaan tersebut, korban yang bertugas di kesatuan Yonif 734/SNS Kodam Pattimura ini mengalami lebam dan luka memar di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubun korban juga mengalami luka robek.
Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai di Ciamis, KSAD Tegaskan Netralitas TNI
Kakak korban, DK mengaku aksi penganiayaan yang menimpa adiknya itu terjadi di markas Batalyon 734 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Minggu (5/11/2023).
"Terduga pelakunya itu komandan kompi Lettu YA dan dua seniornya," kata DK kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).
DN mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap adiknya itu bermula saat korban meminta izin ke batalyon untuk membawa anak dan istrinya yang sedang sakit berobat ke Ambon.
Adapun selama proses pengobatan anak dan istrinya di Ambon sejak Agustus hingga November 2023, korban ikut menemani.
"Jadi awalnya anak dan istri sakit lalu mereka datang ke Ambon berobat, sebelum berangkat itu sudah ada izin dari pimpinan maupun dari Komandan Kompi (Danki) yang pelaku ini," ungkapnya.
Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Pukul 2 Warga Sikka di Atas Kapal, Lanal Maumere: Bermula Melerai
Ia mengaku selama berada di Ambon, korban juga kerap melapor diri ke perwakilan Yonif 734 yang berada di Ambon.
Menurutnya setelah semua urusan selesai, korban bersama anak istrinya kemudian kembali ke tempat tugas di Tanimbar dengan menumpangi KM Pangrango yang bertolak dari Pelabuhan Ambon pada Kamis (2/11/2023).
"Adik saya tiba Sabtu jam 01.00 malam lalu dia lapor ke Danki bahwa dia sudah tiba. Lalu besoknya, Minggu dia menghadap ke batalyon jam 07.00 pagi," kata DK.
Baca juga: Mengintip Kesiapan Ambon Jadi Embarkasi Haji Antara pada 2024
Menurut DK dari pengakuan korban, saat menghadap ke batalyon, adiknya itu kemudian mendapatkan pembinaan dari komandan. Rambut korban digunduli.
"Jam 12 siang dia dapat pembinaan dari Danki, Danki pukul dia dengan kayu di mako dari jam 12 sampai jam 5 sore saat pulang dia pusing dan langsung jatuh," katanya.
Saat malam harinya, kata DK, adiknya itu kembali dijemput oleh dua seniornya yang berpangkat sersan satu.
Kedua senior korban itu kemudian membawa korban dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
"Malamnya jam 9 dia dapa gembleng dari dua seniornya pake tempat tidur lipat dengan kabel dan korban ini baru pulang jam 1 malam, sampai di rumah badannya berlumuran darah dia langsung jatuh," ungkapnya.